Sabtu, 03 Juli 2010

Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin: Kami Ingin Membangun Kebersamaan dalam Keragaman



Munas ke-2 PKS berakhir Minggu (20/6) di Jakarta. Dalam Munas yang diselenggarakan sejak 17-20 Juni 2010 itu, selain mengukuhkan kepengurusan PKS periode 2010-2015, juga dijadikan sarana untuk konsolidasi pimpinan PKS dari seluruh penjuru nusantara. Beragam hal ditanyakan publik juga kader PKS terkait dengan sikap politik PKS belakangan ini, mulai dari soal keinginan PKS menjadi partai terbuka sampai soal koalisi permanen. Berikut petikan wawancara dengan Ketua Majelis Syuro PKS KH, Hilmi Aminuddin.

Apa yang ingin dicapai PKS dalam Munas 2 kali ini?
Musyawarah nasional bagi PKS memiliki beberapa makna. Pertama, merupakan momentum untuk konsolidasi pascapemilu dan konsolidasi menghadapi pemilu (legislatif) maupun pemilukada berikutnya. Kedua, Munas merupakan langkah koordinasi untuk menyiapkan dan melaksanakan program partai. Ketiga, Munas menjadi sarana untuk menyoliasisasikan langkah-langkah ke depan PKS, sekaligus ajang mobilisasi seluruh kekuatan dari pusat hingga ke daerah.

Munas juga untuk merespons tantangan ke depan dan memperkuat kerjasama dengan semua lapisan masyarakat yang selama ini ikut serta membantu tumbuh kembangnya PKS.

Buah dari konsolidasi dan ekspansi tersebut diharapkan ke depan mudah-mudahan PKS mampu mencapai target posisi tiga besar. Sebagian kalangan menilai target itu adalah mimpi. Namun bagi kami bermimpi besar itu selalu dibiasakan. Apa yang kami capai saat ini adalah mimpi kami beberapa waktu lalu. Bagaimana pun kami harus mengubah impian itu menjadi tantangan yang menggairahkan, melahirkan perencanaan-perencanaan, dan program-program ke depan.

Dalam Munas kali ini berkembang lagi gagasan PKS untuk menjadi partai terbuka atau menjadi partai tengah. Sejauhmana keseriusan PKS dengan rencana atau keinginan itu?
Bagi kami, menjadi partai terbuka atau partai tengah bukanlah taktik atau strategi politik untuk menambah jumlah pemilih. Tetapi hal itu merupakan implementasi atau pelaksanaan dari ajaran Islam yang mengharuskan kami menjadi Ummatan Wasathan (Ummat Pertengahan). Islam mengajarkan pluralitas atau keberagaman sebagai sebuah sunnatullah. Dan itu disebutkan di dalam Alquran. Islam adalah agama terbuka. Misinya adalah Rahmatan lil 'alamin, sehingga produk-produk kebajikan yang dihasilkan harus dinikmati oleh semua kalangan, bukan hanya orang muslim saja. Eksklusivitas itu tidak mencerminkan ajaran Islam. Kami ingin membangun kebersamaan dalam keberagaman kita.

Sebetulnya, sejak 2008, saat mukernas di Bali sudah kita deklarasikan. Sebelum itu komunikasi sudah kita jalankan. Bahkan dengan komunitas China sudah sejak PK lahir, khususnya melalui organisasinya (INTI). Mereka sudah bekerjasama dan membantu PKS. Kita tidak menawarkan Islam, namun menawarkan kerjasama. Bingkainya bisa format kemanusiaan, kebangsaan, dan keummatan.Sekali lagi itu bukan taktik dan strategi namun itu pengejawantahan dari ajaran Islam yang hakiki.

Mengapa diawal kelahiran Partai Keadilan dan kemudian menjadi PKS, kami terkesan eksklusif? Itu karena memang kami perlukan untuk menunjukkan identitas dan integritas kami. Dengan itu kami bisa membuat diferensiasi sehingga kami dihargai dan diakui. Anda saja kalau mencari pasangan (suami/istri) pasti akan menilai dulu siapa calon Anda itu.Setelah identitas dan integritas kami terbentuk, yang tentu saja memerlukan proteksi, barulah kami mulai membuka diri untuk bersama-sama dengan seluruh komponen bangsa membangun negeri ini.

Bahkan keterbukaan itu juga membawa ke pergaulan dan kerjasama dengan komunitas internasional, dalam pergaulan antarbangsa, juga dengan berbagai negara, karena kami tidak mau terkungkung dalam pergaulan yang sempit. PKS memiliki MOU dengan Partai Buruh Australia dan saling aktif menjalin komunikasi. Kami juga menjalin komunikasi dengan Partai Komunis Cina. Pemerintah Indonesia menginginkan diplomasi itu tidak hanya government to government, namun juga diplomasi people to people. Oleh karena itu PKS aktif menjalin komunikasi dengan partai-partai di berbagai negara, baik yang sedang berkuasa maupun yang sedang tidak berkuasa.

Berkaitan dengan sikap politik PKS untuk menjadi Partai Terbuka, bagaimana mengelola reaksi kader-kader PKS sendiri?
Kader-kader PKS adalah kader terbina. PKS itu seperti Universitas Terbuka dengan pendididkan kader secara terus menerus. Struktur terkecil di PKS adalah unit-unit kader yang jumlahnya minimal lima orang maksimal 12 orang. Dalam tataran demokrasi, unit terkecil PKS ini merupakan lembaga demokrasi terkecil dalam struktur PKS. Dalam tataran pendidikan unit tersebut merupakan kelas pendidikan kader, dari sisi tataran sosial, unit tersebut merupakan elemen komunitas sosial terkecil dimana mereka saling bermusyawarah, mereka saling berkontribusi mengatasi problem masing-masing. Dengan begitu kader-kader kami terbentuk menjadi kader yang rasional, di mana saat lembaga tertinggi, yakni Majelis Syuro mengambil sebuah kebijakan, mereka akan tahu ke mana arah kebijakan tersebut. Dan mereka pula lah yang akan menyampaikan kebijakan PKS kepada masyarakat, karena mereka bergaul aktif dengan masyarakat. Kader-kader PKS umumnya masuk ke dalam struktur sosial masyarakat
dan terlibat aktif dalam kerja-kerja sosial di masyarakat. Dengan demikian kami memiliki mekanisme dan alur yang jelas dalam sosialisasi arah kebijakan PKS.

Bagaimana dengan rencana PKS menerima kader-kader baru dari kalangan non muslim, apa implikasinya? Apakah itu bukan wajah lain dari Islamisasi di daerah-daerah yang penduduknya non muslim?
Dalam masalah kaderisasi, kami memiliki sistem stelsel. Ada delapan tingkat kaderisasi, dua level di antaranya adalah untuk menampung siapa saja. Disana terjadi berbagai proses kaderisasi. Mengapa kita perlu memberi ruang itu? Karena berdasarkan pengalaman 10 tahun terakhir, di daerah-daerah yang mayoritas nonmuslim, kami sering didatangi masyarakat dan tokoh-tokoh nonmuslim yang mengajukan diri untuk bergabung dengan PKS. Kami jelaskan ke mereka bahwa kami partai berasakan Islam. Namun mereka mengatakan bahwa niatan bergabung bukan karena agamanya, tetapi karena suka dan tertarik dengan program-program kerja PKS. Akhirnya mereka pun membentuk kepengurusan di daerah mereka.

Jadi ini murni sebagai antisipasi ke depan. Kemudian perlu kami jelaskan, kader PKS itu mengalami transformasi dalam proses kaderisasi bersama PKS. Ada kader yang dibentuk menjadi tokoh Islam (rijalul Islam), kemudian berkembang menjadi tokoh-tokoh dakwah (rijalul dakwah), selanjutnya menjadi tokoh bangsa (rijalul ummah), dan akhirnya menjadi negarawan (rijalul daulah). Dan kalau sudah mencapai posisi negarawan, maka dia harus bertemu, berkomunikasi, berpartisipasi, dan bekerjasama dengan semua komponen bangsa yang beragam.

Soal mereka masuk Islam atau tidak, Allah saja yang punya agama Islam tidak pernah memaksa seseorang untuk beragama Islam. Apalagi PKS. Jadi tidak ada agenda Islamisasi, dalam konteks pemaksaan agama itu tidak ada. Pemaksaan itu bukan hanya melanggar kemanusiaan, namun juga melanggar aturan Allah SWT. Dalam konteks kehidupan bernegara, Indonesia milik bersama. Kita bukan satu-satunya.

Tetapi simbol-simbol Islam masih sangat kental. Misalnya soal takbir, pembelaan terhadap Palestina. Tetapi di sisi lain PKS terkesan mendekati Amerika Serikat yang jelas-jelas Pro Israel. Lantas bagaimana dengan kader-kader PKS di daerah menghadapi pergeseran sikap ini?
Islam adalah identitas PKS. Selamanya akan tetap menjadi identitas PKS karena itu tetap akan selalu dijaga. Masalah Palestina, saya kira bukan hanya persoalan Islam. Sekarang sudah menjadi persoalan kemanusiaan dan sudah menjadi perhatian seluruh komunitas internasional. Kalau diperhatikan, pembelaan kita terhadap Palestina ketinggalan dengan negara-negara Eropa. Lihat saja sudah aktivits-aktivis dari negara-negara Eropa jauh lebih berani dalam mengadvokasi persoalan Palestina dibanding kita. Termasuk mendesak Israel agar membuka blokade terhadap Gaza. Masalah Palestina juga merupakan komitmen konstitusi negara kita, yakni UUD 1945. Bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan dan Indonesia berkewajiban untuk membantu upaya-upaya kemerdekaan bangsa-bangsa yang terjajah. Dan negara-negara barat pun mengakui bahwa Palestina itu saat ini sedang di jajah.

Dalam kaitan hubungan dengan Amerika Serikat. Kami melihatnya sebagai bangsa, hubungan antarbangsa. Bukan AS sebagai rejim. Kita tidak terpengaruh secara khusus oleh perilaku rejim yang sedang berkuasa. Namun kami melihatnya dalam pergaulan dan interaksi antar bangsa, dimana bangsa AS merupakan bagian dari komunitas internasional. Kita harus saling berinteraksi, berkomnunikasi, dan bekerjasama, saling bantu dan saling menguntungkan.

Bagaimana dengan penegakan syariat Islam?
Pertanyaan ini sering ditanyakan, bahkan ditakutkan sebagian komponen bangsa, jika PKS menang syariat Islam akan diberlakukan. Terhadap pertanyaan itu kami menjawab bahwa tidak mungkin bagi kami untuk meninggalkan syariat Islam. Semua pemeluk Islam pasti melaksanakan syariat Islam. Yang harus dipahami, ada syariat yang bisa dilakukan oleh individu dan ada yang harus dilakukan oleh negara, artinya harus ada undang-undangnya. Sholat ada syariatnya, puasa ada syariatnya, zakat ada syariatnya, setiap ibadah ada syariatnya. Ini syariat yang dilakukan oleh individu. Hanya ada sebagian kecil syariat, sekitar dua persen, yang ditakuti masyarakat, seperti hukum hudud, razam, juga qishos ini harus negara yang melakukannya. Indvidu atau kelompok tidak bisa melakukannya. PKS tidak bisa melakukannya, karena tidak ada undang-undangnya. Dan undang-undang adalah soal kesepakatan publik. Kalau publik tidak sepakat ya tidak bisa dilaksanakan.

Banyak pihak yang setelah mendengarkan penjelasan ini jadi paham. Bahkan mereka yang semula merasa tidak serumah dengan PKS, sekarang banyak yang merasa serumah. Bahkan merasa sekamar.

Dalam pidato pembukaan Munas PKS menyatakan siap menjalin koalisi permanen dengan SBY. Apakah selama ini PKS puas dengan koalisi yang dijalin?
Ukurannya tidak bersifat subyektif, bukan masalah puas atau tidak puas. Tapi kami melihatnya, ada tidak manfaatnya bagi bangsa. Sejauh ini kami melihat koalisi itu masih memberi manfaat bagi ummat. Selama membawa manfaat bagi bangsa kita akan teruskan koalisi.

Terkait dengan koalisi permanen, yang dimaksud adalah koalisi yang disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku. Undang-undang mengatur bahwa masa jabatan pemerintahan berlangsung selama dua periode. Nah selama periode itulah koalisi kita bangun. Koalisi permanen tidak berarti koalisi sampai akhir hayat. Koalisi kami sangat teratur dan terukur sesuai aturan-aturan yang telah disepakati bersama. Semuanya tertulis dalam kontrak politik yang rinci. Selama ini banyak manuver-manuver dan upaya memecah belah koalisi kami dengan SBY, serta memprovokasi dan hasutan-hasutan agar kami berpisah. Kami tidak tergoda dengan provokasi karena dasar koalisi kami jelas, yakni dalam bingkai reformasi. Koalisi yang kami bangun adalah koalisi dengan misi suci yakni untuk memperjuangkan keentingan bangsa, kepentingan Ummat. Bukan kepentingan kaum elit partai.

Dalam konteks Pemilu 2014, mengingat target untuk menjadi tiga besar berarti PKS sudah merasa layak menacalonkan Presiden sendiri. Apa langkag-langkah strategis yang akan dilakukan PKS?
Kaderisasi kepemimpinan di PKS itu pertama-tama digembleng dulu di dalam (internal) PKS, setelah itu diperkenalkan ke publik. Di PKS itu dikenal ada yang disebut poros dakwah atau poros kerja. Poros kerja kita itu ada empat level. Ada yang disebut poros struktural (bagaimana membangun integritas pribadi), poros sosial (berinteraksi dengan masyarakat), poros institusional (kemampuan institusinya yang berkembang), dan terakhir poros kenegaraan (menjadi bupati, gubernur, menteri, dan presiden). Sehingga kaderisasi kepemimpinan PKS memang mengarah kesana. Dan kader-kader PKS yang saat ini menjadi Bupati, Walikota, Gubernur, mapun Menteri merupakan bagian dari kader-kader bangsa ini. Kami dorong agar mereka untuk bekerja dengan baik dan profesional sehingga bisa memperoleh kepercayaan masyarakat. Dan pada saatnya nanti, jika masyarakat percaya maka mereka akan menjadi pemimpin di negeri ini.

Pimpinan nasional dalam pandangan PKS itu bukan hanya Presiden. Ada pimpinan formal (Gubernur, Menteri, Presiden) dan ada pimpinan non formal. Kedua jalur kepemimpinan itu kita dorong untuk terus berkembang. Jadi tidak hanya pimpinan birokrasi pemerintahan atau lembaga-lembaga kenegaraan. Dan pada saatnya kita akan sampai pada kepemimpinan nasional.

PKS mengusung jargon bersih. Bagaimana dengan komitmen PKS ke depan untuk pemberantasan korupsi dikaitkan dengan oknum di partai yang bermasalah?
Saya ingin tegaskan bahwa bersih itu dalam konteks bersih sebagai manusia, bukan sebagai malaikat. Tentu saja ada kekurangan-kekurangan atau kesalahan. PKS bukan partai malaikat, sehingga sangat mungkin berbuat kesalahan. Namun ada mekanisme untuk meminimalisir masalah itu, yakni dengan forum taushiyah atau mekanisme besarnya adalah proses amar makruf nahyi munkar. Yakni mengkonsolidasikan, mengkoordinasikan, dan memobilisir potensi-potensi pada setiap orang untuk bersama-sama melahirkan kebajikan yang bermanfaat bagi seluruh manusia. Kita menyadari bahwa setiap manusia memiliki potensi baik dan buruk (faalhamaha fujuroha wataqwaha). Yang dikonsolidasikan dan dimobilisasi adalah potensi positif kader.

Jika potensi positif dominan maka potensi negatif akan marjinal (tidak hilang sama sekali). Sebaliknya jika yang positif tidak dikelola, akhirnya yang negatif akan muncul kembali ke permukaan sehingga yang positif akan menjadi marjinal. Sedangkan Nahyi munkar, adalah mempersempit ruang gerak potensi negatif dan memperkecil efek-efek buruknya. agar tidak memprovokasi kehidupan masyarakat, tidak merusak dan tidak mengganggu kehidupan sosial masyarakat.

Soal pemberantasan Korupsi, ada atau tidak ada KPK, agenda tersebut harus tetap dijalankan. Dan PKS akan tetap berada di garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.


 

KOMENKU :

Apa yang dilakukan PKS dalam Munas terakhir memberikan pelajaran bagi ummat Islam dan bangsa Indonesia. Beberapa pelajaran:

  1. Memakai Hotel Ritz Carlton adalah langkah tepat untuk merehabilitasi nama Islam yang telah dirusak oleh oknum-oknum bombers yang ingin merusak citra Islam. Islam adalah agama damai, agama keselamatan baik bagi ummatnya juga untuk ummat manusia seluruhnya. Bombers bayaran amerika senantiasa berusaha merusak Islam, tindakan mereka sangat merugikan Islam dan ummat Islam.
  2. Indonesia adalah rumah bersama bagi seluruh warga negara Indonesia, baik mereka muslim maupun non muslim. PKS telah membuat grand strategy dalam membangun Indonesia. Dalam merealisasikan Indonesia menjadi civil society yang berlandaskan syariat Islam, tidak mugkin dapat dilakukan oleh PKS sendirian. Perubahan AD/ART partai untuk mengakomodir keanggotaan saudara-saudara non muslim, menurut saya pribadi, adalah langkah yang tepat, dalam rangka membangun Indonesia yang lebih baik. AD/ART bukan kitab suci, sah-sah saja kan diubah, untuk menampung non muslim yang akan mendukung berdiriya Daulah Islamiyyah.


     

TIGA BENTUK PLURALISME BERAGAMA




Kaum Muslimin Rahimakumullah.

Tak bisa kita pungkiri bahwa masyarakat kita adalah masyarakat yang plural, majemuk, beraneka ragam, terdiri dari berbagai suku, bangsa, warna kulit, adat istiadat bahkan keyakinan dan agama. Idealnya, keragaman ini bisa menghasilkan kekuatan masyarakat dan bangsa, bukan malah menjadi bibit permusuhan. Namun untuk mencegah terjadinya permusuhan, bukan berarti hal-hal yang sudah prinsip dan permanen harus diubah-ubah sehingga ada upaya memaksakan "penyesuaian nilai" yang sebenarnya memang tidak bisa disatukan. Upaya pemaksaan penyesuaian nilai ini kemudian diusung oleh satu pemikiran atau paham yang disebut dengan pluralisme sehingga menimbulkan persoalan baru, khususnya pada masyarakat muslim yang tengah berupaya semaksimal mungkin untuk menjadi muslim yang sejati.

Oleh karena itu, dalam konteks inilah kita bisa mengambil peran penting dalam upaya mendudukan makna masyarakat yang plural, suatu masyarakat yang mengakui adanya perbedaan dan keragaman, namun tetap memegang prinsip-prinsip yang memang tidak bisa diintegrasikan menjadi "nilai baru" atau malah "ajaran baru", bahkan banyak orang menyebutnya dengan "agama baru" seperti dalam konsep aqidah dan syari'ah. Dari sinilah kemudian tersedia satu ruang yang terpisah namun tetap dalam kerangka positif yang disebut dengan toleransi atau tasamuh.

Dengan demikian, masyarakat yang pluralis adalah masyarakat yang bekerjasama dalam hal-hal yang disepakati dan toleransi dalam hal-hal yang memang berbeda. Dari sini kita berharap masyarakat menjadi rukun dan damai dengan tetap berpegang pada prinsip masing-masing yang telah diyakininya, bukan harus mencampur adukkan agama yang telah diyakini, karena ini sama saja dengan mencampuradukkan antara yang haq dengan yang bathil .

Saudaraku Kaum Muslimin Yang Berbahagia.

Pluralisme beragama sebenarnya bukan perkara baru bagi kaum muslimin. Sejak awal dakwah yang dikembangkan oleh Rasulullah saw, orang-orang kafir Quraisy sudah memberikan tawaran kepada Rasulullah dan kaum muslimin agar mau berprinsip demikian, hal ini tercermin dalam firman Allah Swt ketika menanggapi ajakan orang-orang kafir agar hari, bulan dan tahun ini kita menyembah Allah Swt dan yang berikutnya menyembah berhala, ayat tersebut berbunyi:


Katakanlah: "Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku."(QS Al Kafirun [109]:1-6).

Agar kita tidak terjebak pada sikap pluralisme beragama yang salah, maka kita perlu tahu tiga bentuk pluralisme beragama yang salah. Pertama adalah pluralisme dalam keyakinan. Masing-masing agama memiliki keyakinan yang amat berbeda antara satu dengan lainnya. Karena itu seorang muslim tidak dibenarkan menganut dan membenarkan kayakinan yang dimiliki penganut agama lain, misalnya keyakinan orang-orang kafir untuk mengetahui nasibnya dengan mengundi nasib melalui anak panah yang diistilahkan oleh Al-Qur'an dengan kata Al Azlaam yang artinya anak panah yang belum pakai bulu. orang Arab Jahiliyah menggunakan anak panah yang belum pakai bulu untuk menentukan apakah mereka akan melakukan suatu perbuatan atau tidak. Caranya ialah: mereka ambil tiga buah anak panah yang belum pakai bulu. setelah ditulis masing-masing yaitu dengan: lakukanlah, Jangan lakukan, sedang yang ketiga tidak ditulis apa-apa, diletakkan dalam sebuah tempat dan disimpan dalam Ka'bah. bila mereka hendak melakukan sesuatu Maka mereka meminta supaya juru kunci ka'bah mengambil sebuah anak panah itu. Terserahlah nanti apakah mereka akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu, sesuai dengan tulisan anak panah yang diambil itu. kalau yang terambil anak panah yang tidak ada tulisannya, Maka undian diulang sekali lagi. Allah Swt berfirman:


Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan (QS Al Maidah [5]:90).

Jamaah Jum'at Rahimakumullah.

Bentuk kedua dari pluralisme yang salah adalah dalam pluralisme peribadatan. Dalam setiap agama atau keyakinan, pasti ada ritual ibadah, karenanya peribadatan harus dilaksanakan oleh penganut suatu agama dan penganut agama lain tidak dibenarkan mengikuti ibadah mereka. Itu sebabnya, kaum muslimin tidak dibolehkan menjalankan peribadatan yang dilakukan penganut agama lain seperti natal bersama, do'a bersama dan sejenisnya, kita bisa menyimpulkan hal ini berdasarkan firman Allah pada surat Al Kafirun di atas. Ini berarti, kaum muslimin tidak dibenarkan menjalankan peribadatan dalam Islam tapi juga menjalankan peribadatan agama lain atau yang didasari pada keyakinan-keyakinan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Ketiga yang merupakan bentuk pluralisme yang salah adalah pluralisme dalam pelaksanaan syariat. Dalam agama, ada syariat atau ketentuan hukum yang berlaku, karenanya masing-masing penganut agama harus mentaatinya, demikian pula halnya dengan kaum muslimin yang tidak dibenarkan menjalankan sesuatu dengan melanggar syariat, misalnya menikah dengan non muslim, memberikan harta waris kepada keluarga yang kafir dan sebagainya, Allah Swt berfirman:

• • ••

Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran (QS Al Baqarah [2]:221).

Adapun kawin dengan ahli kitab, yakni orang yang masih koimtmen kepada kitab yang diturunkan sebelum Al Qur'an memang dibolehkan, namun persoalannya, apakah wanita kristen dan Yahudi pada masa sekarang memang masih pantas disebut sebagai ahli kitab?. Allah swt berfirman:




Pada hari Ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu Telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. barangsiapa yang kafir sesudah beriman (Tidak menerima hukum-hukum Islam) Maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi (QS Al Maidah [5]:5).


Ma'asyiral Muslimin Rahimakumullah.

Dari uraian di atas, kita dapatkan pelajaran bahwa pluralisme dalam agama amat berbahaya bagi kaum muslimin, paling tidak ada dua hal yang amat berbahaya. Pertama, merusak Keyakinan. Hal ini karena seorang muslim menjadi kurang yakin terhadap kebenaran agama yang dianutnya meskipun ia nampak melaksanakannya dalam hal-hal tertentu, Allah Swt berfirman:


Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu(QS Al Baqarah [2]:147).


Kedua, Kerancuan dalam agama. Kerancuan dalam menjalani kehidupan yang sesuai dengan tuntunan agama tidak bisa dihindari manakala diwujudkan pluralisme dalam beragama, hal ini karena seseorang menjadi tidak mengindahkan lagi ketentuan syariat, sebut saja yang terkait dengan pernikahan sehingga anak yang dihasilkannya dalam penanaman nilai tidak dilakukan tapi malah diberi kebebasan untuk memiliih agama yang mau dipilihnya, Karenanya Allah Swt melarang kita mencampuradukan yang haq (benar) dengan yang bathil (salah)., Allah Swt berfirman:


Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu Mengetahui (QS Al Baqarah [2]:42).

Demikian khutbah Jum'at kita yang singkat pada hari ini, semoga bermanfaat bagi kita bersama, amien.


 

From : Facebook

link :http://www.facebook.com/profile.php?id=1136643056&ref=ts#!/notes/ahmad-yani/tiga-bentuk-pluralisme-beragama/403335192851


 

KOMENKU:

Pluralisme dalam beragama sangat jelas haram dan dilarang dalam Islam. Pluralisme yang kita harapkan adalah kebersamaan antara warga negara yang berbeda baik suku, ras, agama, bersinergi dalam membangun bangsa dan negara untuk memberikan kesejahteraan kepada seluruh warga negara, tolong menolong menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa.